<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
            xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
            xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
            xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
            xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
            xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"><channel>
                <title>One Menit</title>
                <atom:link href="https://onemenit.com/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
                <link>https://onemenit.com/</link>
                <description>Bukan sekadar media berita, tetapi menjadi ruang pencatat perjalanan bangsa dalam mencatat kebijakan, kekuasaan, kegagalan, harapan, dan suara rakyat yang sering terabaikan.</description>
                <lastBuildDate>Sat, 24 Oct 2026 20:14:00 +0700</lastBuildDate>
                <language>id-ID</language>
                <generator>https://onemenit.com/</generator>
                <image>
                    <url>https://onemenit.com/po-content/uploads/logo/logo.png</url>
                    <title>One Menit</title>
                    <link>https://onemenit.com/</link>
                </image><item>
                    <title><![CDATA[Polda Jatim Ungkap 1.345 Kasus Dalam 12 Hari, 1.212 Tersangka Diamankan  SURABAYA – Polda Jawa Timur mencatatkan prestas]]></title>
                    <link>https://onemenit.com/news-204-polda-jatim-ungkap-1345-kasus-dalam-12-hari-1212-tersangka-diamankan-surabaya-polda-jawa-timur-mencatatkan-prestas</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://onemenit.com/news-204-polda-jatim-ungkap-1345-kasus-dalam-12-hari-1212-tersangka-diamankan-surabaya-polda-jawa-timur-mencatatkan-prestas</guid>
                    <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 20:14:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[SURABAYA – Polda Jawa Timur mencatatkan prestasi signifikan dalam penegakan hukum]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>SURABAYA &ndash; Polda Jawa Timur mencatatkan prestasi signifikan dalam penegakan hukum selama periode 10 hingga 21 Oktober 2026. Dalam operasi intensif yang berlangsung selama 12 hari tersebut, kepolisian berhasil mengungkap total 1.345 kasus kejahatan dan menetapkan 1.212 orang sebagai tersangka.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kapolda Jawa Timur menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya maksimal untuk menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Dari ribuan kasus yang terungkap, mayoritas didominasi oleh tindak pidana pencurian, termasuk pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian dengan kekerasan (curas).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dominasi Kasus Pencurian</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berdasarkan data yang dirilis, sebanyak 679 kasus merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat. Angka ini menjadi kontributor terbesar dalam statistik pengungkapan kasus selama operasi berlangsung. Selain itu, polisi juga aktif menangani kasus curanmor dan curas yang meresahkan warga.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dari sisi klasifikasi operasi, terdapat 288 kasus yang merupakan Target Operasi (TO) atau kasus-kasus besar yang menjadi prioritas utama, sementara 1.057 kasus lainnya merupakan Non-Target Operasi (Non-TO) yang berhasil diselesaikan melalui patroli rutin dan laporan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ratusan Barang Bukti Disita</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam proses pengungkapan kasus tersebut, jajaran Polda Jatim juga menyita sejumlah besar barang bukti yang digunakan atau diperoleh dari tindak pidana. Total ada 149 unit kendaraan bermotor yang diamankan, terdiri dari:</p>
<p>* 8 unit kendaraan roda empat.</p>
<p>* 141 unit kendaraan roda dua (terdiri dari 103 unit dari kasus curat dan 38 unit dari kasus curas).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain kendaraan, polisi juga mengamankan aset berharga lainnya, antara lain:</p>
<p>* Uang tunai senilai Rp88,2 juta.</p>
<p>* 78 unit telepon genggam.</p>
<p>* Emas seberat 16,140 gram.</p>
<p>* Dua ekor sapi.</p>
<p>* Satu pucuk senjata api rakitan yang berpotensi membahayakan keamanan publik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Proses Hukum Berlanjut</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ke-1.212 tersangka yang telah ditetapkan kini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan jenis kejahatan yang dilakukan, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan undang-undang terkait lainnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Kami akan memproses semua tersangka secara transparan dan adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tujuannya adalah untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan keadilan bagi korban," ujar perwakilan Polda Jatim dalam keterangan resminya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Operasi 12 hari ini menegaskan komitmen Polda Jawa Timur untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya, khususnya dalam menanggulangi kejahatan jalanan dan pencurian yang sering kali berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari warga. Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban atau menyaksikan tindak pidana di lingkungan sekitarnya.(gofur)&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://onemenit.com/po-content/uploads/2026/10/1530223.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Polda Jatim Ungkap 1.345 Kasus Dalam 12 Hari, 1.212 Tersangka Diamankan  SURABAYA – Polda Jawa Timur mencatatkan prestas]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[SKANDAL INTEGRITAS: Aliansi BEM Surabaya Terjerat Isu &quot;Jual Gerakan&quot; Ke Polda Jatim Senilai Rp39 Juta]]></title>
                    <link>https://onemenit.com/news-203-skandal-integritas-aliansi-bem-surabaya-terjerat-isu-jual-gerakan-ke-polda-jatim-senilai-rp39-juta</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://onemenit.com/news-203-skandal-integritas-aliansi-bem-surabaya-terjerat-isu-jual-gerakan-ke-polda-jatim-senilai-rp39-juta</guid>
                    <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 20:10:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[SURABAYA– Gelombang kemarahan dan kekecewaan melanda kalangan mahasiswa di Surabaya menyusul viralnya tudingan serius terhadap Aliansi]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>SURABAYA&ndash; Gelombang kemarahan dan kekecewaan melanda kalangan mahasiswa di Surabaya menyusul viralnya tudingan serius terhadap Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Surabaya. Organisasi payung yang seharusnya menjadi garda terdepan kritik sosial tersebut dituduh telah "menjual independensi gerakan" kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melalui transaksi dana senilai Rp39 juta.</p>
<p>Tudingan ini mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial menyebar luas pada akhir pekan ini. Unggahan tersebut tidak hanya berisi narasi keras, tetapi juga menyertakan bukti berupa tangkapan layar (screenshot) percakapan daring yang diduga melibatkan Ketua Aliansi BEM Surabaya dengan oknum perwakilan kepolisian. Dalam percakapan itu, terlihat adanya pembahasan terkait pengajuan proposal permohonan dana yang kemudian dikaitkan dengan pelemahan sikap kritis aliansi terhadap institusi penegak hukum.</p>
<p>Bukti Digital Memicu Kegaduhan</p>
<p>Viralnya isu ini dipicu oleh ketajaman analisis warganet terhadap dokumen digital yang beredar. Dalam tangkapan layar yang menjadi perbincangan hangat di berbagai platform seperti X (Twitter) dan Instagram, terlihat alur komunikasi yang mengindikasikan negosiasi finansial. Nominal Rp39 juta disebut-sebut sebagai imbalan atau dukungan dana untuk kegiatan tertentu, yang oleh kritikus dianggap sebagai bentuk "pembungkaman" atau kooptasi gerakan mahasiswa.</p>
<p>"Jika ini benar, maka ini adalah pengkhianatan terbesar terhadap sejarah gerakan mahasiswa. Kami tidak belajar bertahun-tahun hanya untuk dijual seharga Rp39 juta," tulis salah satu akun aktivis mahasiswa yang merespons cepat atas kabar tersebut.</p>
<p>Prinsip Independensi Dipertanyakan</p>
<p>Kasus ini menyentuh urat nadi paling sensitif dari organisasi kemahasiswaan: independensi. Secara historis, BEM berfungsi sebagai agent of change dan social control yang harus berdiri tegak, bebas dari intervensi pemerintah maupun aparat keamanan. Keterlibatan finansial langsung dengan Polda Jatim instansi yang sering menjadi objek demonstrasi terkait isu HAM dan kebebasan berpendapat dianggap sebagai konflik kepentingan yang fatal.</p>
<p>Para pengamat gerakan sosial menilai, penerimaan dana dari pihak yang memiliki otoritas koersif dapat mendiskreditkan setiap suara protes yang kelak dikeluarkan oleh aliansi tersebut. "Kredibilitas adalah modal utama mahasiswa. Sekali tercoreng oleh isu transaksional dengan aparat, sulit bagi mereka untuk kembali dipercaya oleh massa," ujar Dr. Hendra Wijaya, sosiolog politik dari Universitas Airlangga, saat dimintai komentarnya.</p>
<p>Tuntutan Transparansi dan Audit Mendesak</p>
<p>Menanggapi goncangan ini, tekanan dari internal kampus maupun elemen masyarakat sipil semakin kuat. Sejumlah BEM fakultas di bawah naungan aliansi dikabarkan mulai melakukan jarak diri dan menuntut klarifikasi resmi. Tiga tuntutan utama yang kini bergulir adalah:</p>
<p>1. &nbsp;Klarifikasi Publik Terbuka: Penjelasan detail mengenai konteks percakapan, tujuan proposal, dan status penerimaan dana.<br />2. &nbsp;Audit Keuangan Independen: Pembukaan buku kas aliansi dan pelacakan arus dana Rp39 juta tersebut&mdash;apakah masuk ke rekening pribadi, rekening organisasi, atau digunakan untuk vendor kegiatan.<br />3. &nbsp;Konfirmasi Silang: Klarifikasi resmi dari pihak Polda Jatim mengenai keberadaan proposal dan tujuan pemberian dana tersebut.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus Aliansi BEM Surabaya belum mengeluarkan pernyataan resmi yang menyeluruh. Sementara itu, tagar BEM Surabaya Jual Gerakan dan Transparansi BEM terus trending, mencerminkan besarnya kekecewaan publik terhadap potensi degradasi moral dalam tubuh organisasi mahasiswa.</p>
<p>Ujian Berat Bagi Gerakan Mahasiswa</p>
<p>Kasus ini bukan sekadar skandal administratif, melainkan ujian eksistensial bagi gerakan mahasiswa di Surabaya. Jika tudingan ini terbukti benar, dampaknya bisa berupa fragmentasi internal, kehilangan legitimasi di mata publik, dan stigmatisasi jangka panjang bahwa gerakan mahasiswa mudah dibeli.</p>
<p>Sebaliknya, jika ini merupakan kesalahpahaman atau rekayasa digital, Aliansi BEM Surabaya harus bekerja ekstra keras untuk memulihkan kepercayaan melalui transparansi radikal. Di tengah era informasi yang serba cepat, integritas bukanlah sesuatu yang bisa ditawar. Mata publik kini tertuju, menunggu apakah aliansi ini akan memilih jalan kebenaran atau tenggelam dalam krisis kepercayaan yang mereka ciptakan sendiri.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://onemenit.com/po-content/uploads/2026/10/1530222.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[SKANDAL INTEGRITAS: Aliansi BEM Surabaya Terjerat Isu &quot;Jual Gerakan&quot; Ke Polda Jatim Senilai Rp39 Juta]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Polres &amp; Pemkab Bangkalan Bersama Siram Aspal Cegah Kecelakaan]]></title>
                    <link>https://onemenit.com/news-202-polres-pemkab-bangkalan-bersama-siram-aspal-cegah-kecelakaan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://onemenit.com/news-202-polres-pemkab-bangkalan-bersama-siram-aspal-cegah-kecelakaan</guid>
                    <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 11:28:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[ BANGKALAN on.menit.com— Polres Bangkalan bersama Pemerintah Kabupaten Bangkalan melakukan penyiraman aspal di titik-titik jalan yang rawan kecelakaan. Ke]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><br />&nbsp;<br />BANGKALAN on.menit.com&mdash; Polres Bangkalan bersama Pemerintah Kabupaten Bangkalan melakukan penyiraman aspal di titik-titik jalan yang rawan kecelakaan. Kegiatan ini dilakukan untuk memperbaiki permukaan jalan agar lebih aman dan nyaman dilalui pengendara.<br />&nbsp;<br />Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, terutama saat cuaca panas maupun hujan. Permukaan jalan yang halus dan baik sangat penting demi keselamatan semua pengguna jalan di wilayah Bangkalan.<br />&nbsp;<br />Kegiatan ini juga sekaligus menunjukkan sinergi yang erat antara pihak kepolisian dan pemerintah daerah dalam melayani serta menjaga keselamatan masyarakat. Semoga upaya ini dapat menurunkan angka kecelakaan secara signifikan.<br />&nbsp;<br />Masyarakat pun diimbau untuk tetap berhati-hati saat berkendara, patuh rambu, dan selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Semoga Bangkalan semakin aman dan nyaman untuk semua.red</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://onemenit.com/po-content/uploads/2026/10/1528060.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Polres &amp; Pemkab Bangkalan Bersama Siram Aspal Cegah Kecelakaan]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Samsat Bangkalan Peringati Hari Jadi dengan Semangat Khas Madura]]></title>
                    <link>https://onemenit.com/news-201-samsat-bangkalan-peringati-hari-jadi-dengan-semangat-khas-madura</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://onemenit.com/news-201-samsat-bangkalan-peringati-hari-jadi-dengan-semangat-khas-madura</guid>
                    <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 08:36:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Suasana hangat dan ceria menyelimuti Kantor Samsat Bangkalan pada Sabtu]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>BANGKALAN on.menit.com&mdash; Suasana hangat dan ceria menyelimuti Kantor Samsat Bangkalan pada Sabtu (24/10/2026). Seluruh pegawai tampil kompak mengenakan pakaian adat Madura dalam rangka memperingati hari jadi kabupaten.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Wajah-wajah ramah terlihat dengan senyum tulus menyambut warga yang datang. Penampilan khas baju adat ini menampilkan kebanggaan sekaligus kecintaan terhadap budaya lokal yang kaya dan luhur.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kegiatan sederhana namun bermakna ini menjadi momen kebersamaan yang indah. Warga pun tampak senang melihat pelayanan yang tidak hanya baik, tapi juga penuh kehangatan dan kearifan lokal.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Semoga Bangkalan semakin maju, berkembang, dan makmur. Semangat kebersamaan ini terus dijaga demi pelayanan yang lebih baik lagi ke depannya. 🤍</p>
<p>&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://onemenit.com/po-content/uploads/2026/10/1527338.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Samsat Bangkalan Peringati Hari Jadi dengan Semangat Khas Madura]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[TNI & POLRI]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Bersholawat di Grahadi, Gus Iqdam &amp; Ribuan Jamaah Hadir]]></title>
                    <link>https://onemenit.com/news-200-bersholawat-di-grahadi-gus-iqdam-ribuan-jamaah-hadir</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://onemenit.com/news-200-bersholawat-di-grahadi-gus-iqdam-ribuan-jamaah-hadir</guid>
                    <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 06:34:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[SURABAYA — Suasana penuh keberkahan menyelimuti halaman Gedung Negara]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><br />&nbsp;<br />SURABAYA &mdash; Suasana penuh keberkahan menyelimuti halaman Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Jumat (23/10/2026). Digelar kegiatan Jawa Timur Bersholawat & Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur sekaligus Hari Santri Nasional 2026 .<br />&nbsp;<br />Acara berjalan khidmat dan meriah, dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Dardak, serta jajaran pejabat daerah. Kehadiran Gus Iqdam dari Majelis Sabilu Taubah menambah keistimewaan acara yang dipadati ribuan jamaah dari berbagai penjuru .<br />&nbsp;<br />Lantunan sholawat bergema sepanjang malam, membawa kedamaian dan kehangatan ukhuwah di antara ribuan jamaah yang hadir sejak sore. Kegiatan ini menjadi bukti kecintaan masyarakat Jawa Timur kepada Nabi Muhammad SAW sekaligus sarana mempererat kerukunan umat. Red</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://onemenit.com/po-content/uploads/2026/10/1526808.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Bersholawat di Grahadi, Gus Iqdam &amp; Ribuan Jamaah Hadir]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Opini]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Penangguhan Penahanan AS di Bangkalan Tuai Sorotan, Warga Tramok Minta Transparansi Penegakan Hukum*]]></title>
                    <link>https://onemenit.com/news-199-penangguhan-penahanan-as-di-bangkalan-tuai-sorotan-warga-tramok-minta-transparansi-penegakan-hukum</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://onemenit.com/news-199-penangguhan-penahanan-as-di-bangkalan-tuai-sorotan-warga-tramok-minta-transparansi-penegakan-hukum</guid>
                    <pubDate>Fri, 23 Oct 2026 18:13:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Penangguhan penahanan seorang warga berinisial AS yang sebelumnya ditahan di Mapolres Bangkalan terkait dugaan kasus]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>BANGKALAN &mdash; Penangguhan penahanan seorang warga berinisial AS yang sebelumnya ditahan di Mapolres Bangkalan terkait dugaan kasus kepemilikan senjata tajam menuai pertanyaan dari masyarakat Desa Tramok, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Keputusan tersebut menjadi sorotan setelah AS kembali berada di tengah masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan dasar hukum serta pertimbangan yang melatarbelakangi penangguhan penahanan tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Seorang tokoh masyarakat Desa Tramok menyampaikan bahwa warga tidak bermaksud menuduh pihak tertentu. Namun, menurutnya, proses penangguhan penahanan yang dinilai berlangsung cepat telah memunculkan tanda tanya, terutama terkait rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Kami tidak menuduh siapa pun. Kami hanya meminta kejelasan. Apa dasar hukum penangguhan penahanan tersebut, dan apa pertimbangan penyidik sehingga keputusan itu diambil?&rdquo; ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menegaskan, persoalan ini bukan semata-mata menyangkut AS, melainkan juga menyangkut keterbukaan dan konsistensi aparat dalam menjalankan proses hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bahwa setiap keputusan hukum diambil berdasarkan ketentuan yang berlaku, bukan karena tekanan, kedekatan, ataupun kepentingan tertentu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dugaan Transaksional Perlu Diklarifikasi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di tengah berkembangnya pertanyaan publik, muncul pula dugaan di kalangan warga mengenai kemungkinan adanya unsur transaksional dalam proses penangguhan penahanan tersebut. Namun, dugaan itu belum dapat dipastikan dan memerlukan klarifikasi serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Karena itu, aparat penegak hukum diharapkan memberikan penjelasan yang memadai guna meluruskan informasi yang berkembang. Transparansi menjadi penting agar dugaan yang belum terbukti tidak berkembang menjadi prasangka berkepanjangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penangguhan penahanan sendiri tidak serta-merta berarti perkara dihentikan atau seseorang dinyatakan tidak bersalah. Oleh sebab itu, masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai status perkara dan proses hukum yang masih berjalan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Polisi Diminta Tidak Tutup Mata terhadap Pertanyaan Publik</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Masyarakat Desa Tramok berharap Polres Bangkalan dapat menjelaskan dasar pertimbangan penangguhan penahanan AS, termasuk status penanganan perkara selanjutnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kritik publik semestinya dipandang sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap pelaksanaan penegakan hukum. Aparat tidak cukup hanya menjalankan prosedur, tetapi juga perlu menjaga kepercayaan masyarakat melalui komunikasi yang terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Jika penangguhan penahanan telah dilakukan sesuai ketentuan, penjelasan resmi diharapkan mampu menjawab keraguan warga. Sebaliknya, apabila ditemukan dugaan pelanggaran prosedur atau penyimpangan, hal tersebut perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polres Bangkalan mengenai dasar dan pertimbangan penangguhan penahanan AS. Konfirmasi kepada pihak kepolisian tetap diperlukan agar pemberitaan memenuhi asas keberimbangan dan akurasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Masyarakat berharap penanganan perkara ini berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai hukum. Sebab, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tidak hanya dibangun melalui tindakan, tetapi juga melalui kesediaan memberikan penjelasan atas pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://onemenit.com/po-content/uploads/2026/10/1524845.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Penangguhan Penahanan AS di Bangkalan Tuai Sorotan, Warga Tramok Minta Transparansi Penegakan Hukum*]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[DPD MADAS SEDARAH JATIM SOROTI DUGAAN PENAMPUNGAN BBM SOLAR DI GRESIK, MINTA POLRES TINDAK LANJUTI LAPORAN  GRESIK, JAWA]]></title>
                    <link>https://onemenit.com/news-198-dpd-madas-sedarah-jatim-soroti-dugaan-penampungan-bbm-solar-di-gresik-minta-polres-tindak-lanjuti-laporan-gresik-jawa</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://onemenit.com/news-198-dpd-madas-sedarah-jatim-soroti-dugaan-penampungan-bbm-solar-di-gresik-minta-polres-tindak-lanjuti-laporan-gresik-jawa</guid>
                    <pubDate>Fri, 23 Oct 2026 17:23:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Gersik, JAWA TIMUR – Dugaan aktivitas penampungan bahan bakar minGRESIKyak (BBM) jenis solar di wilayah Kabupaten Gresik menjadi sorotan Dewan]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>DPD MADAS SEDARAH JATIM SOROTI DUGAAN PENAMPUNGAN BBM SOLAR DI GRESIK, MINTA POLRES TINDAK LANJUTI LAPORAN</p>
<p>Gersik, JAWA TIMUR &ndash; Dugaan aktivitas penampungan bahan bakar minGRESIKyak (BBM) jenis solar di wilayah Kabupaten Gresik menjadi sorotan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) MADAS Sedarah Jawa Timur. Mereka meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Gresik, menindaklanjuti laporan terkait dugaan aktivitas tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>Moh. Sahal dan Kaji Fahmi, perwakilan DPD MADAS Sedarah Jatim, menyampaikan bahwa pihaknya berharap laporan yang telah disampaikan dapat memperoleh perhatian serius dari aparat berwenang. Mereka menilai tindak lanjut yang jelas diperlukan agar persoalan tersebut mendapatkan kepastian dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang tercantum dalam materi yang disampaikan, lokasi yang menjadi sorotan berada di kawasan Perumahan Permata Graha Agung, Kabupaten Gresik. Namun, dugaan adanya kegiatan penampungan BBM solar di lokasi tersebut masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan langsung oleh pihak berwenang.</p>
<p>Minta Penanganan Secara Profesional dan Transparan</p>
<p>DPD MADAS Sedarah Jatim berharap Polres Gresik dapat melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut, termasuk memeriksa legalitas kegiatan, asal-usul BBM, serta perizinan yang berkaitan apabila ditemukan aktivitas penampungan.</p>
<p>Penanganan yang profesional dinilai penting untuk memastikan apakah kegiatan tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku atau justru terdapat dugaan pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti secara hukum.</p>
<p>Selain itu, klarifikasi dari pihak-pihak terkait juga diperlukan agar informasi yang beredar di masyarakat dapat diuji berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>Kepastian Hukum Menjadi Harapan Masyarakat</p>
<p>Dugaan aktivitas penampungan BBM solar tidak sepatutnya disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan dan ditemukan bukti yang cukup. Karena itu, proses verifikasi oleh aparat penegak hukum menjadi langkah penting untuk memperoleh kejelasan mengenai kegiatan yang dipersoalkan.</p>
<p>DPD MADAS Sedarah Jatim berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan tidak muncul kesimpangsiuran informasi.</p>
<p>&ldquo;Kami berharap Polres Gresik dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku, sehingga persoalan ini menjadi jelas berdasarkan fakta di lapangan,&rdquo; demikian inti tuntutan yang disampaikan dalam materi pemberitaan tersebut.</p>
<p>Menunggu Klarifikasi Pihak Berwenang<br />Hingga terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak yang berkaitan dengan lokasi tersebut, dugaan penampungan BBM solar ini masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.</p>
<p>Pemberitaan ini diharapkan menjadi sarana penyampaian aspirasi sekaligus mendorong klarifikasi secara terbuka dari pihak-pihak terkait. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan, sementara setiap dugaan pelanggaran hendaknya ditangani berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>DPD MADAS SEDARAH JATIM MENDESAK KEJELASAN &mdash; POLRES GRESIK DIHARAPKAN SEGERA MENINDAKLANJUTI LAPORAN SESUAI PROSEDUR DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://onemenit.com/po-content/uploads/2026/10/1523783.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[DPD MADAS SEDARAH JATIM SOROTI DUGAAN PENAMPUNGAN BBM SOLAR DI GRESIK, MINTA POLRES TINDAK LANJUTI LAPORAN  GRESIK, JAWA]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Detik-Detik Mencekam Begal Di Surabaya Remaja 17 Tahun Dibacok, Pelaku Sempat Dikejar Polisi Bermotor Trail]]></title>
                    <link>https://onemenit.com/news-197-detik-detik-mencekam-begal-di-surabaya-remaja-17-tahun-dibacok-pelaku-sempat-dikejar-polisi-bermotor-trail</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://onemenit.com/news-197-detik-detik-mencekam-begal-di-surabaya-remaja-17-tahun-dibacok-pelaku-sempat-dikejar-polisi-bermotor-trail</guid>
                    <pubDate>Fri, 23 Oct 2026 15:45:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Detik-Detik Mencekam Begal Di Surabaya Remaja 17 Tahun Dibacok, Pelaku Sempat Dikejar Polisi Bermotor Trail]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Suasana dini hari di Jalan Genteng Kali, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, mendadak mencekam, Kamis (22/10/2026). Sepasang remaja yang tengah berboncengan sepeda motor menjadi sasaran aksi pembegalan oleh tiga orang laki-laki. Dalam insiden berdarah sekitar pukul 02.55 WIB tersebut, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun harus mengalami luka bacok di bagian punggung.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Korban berinisial R (17), warga Jalan Klimbungan, Peneleh, Surabaya, dan teman perempuannya berinisial AA (17), warga Sidotopo, tengah melintas dari arah Jalan Genteng Kali menuju kawasan Undaan Kulon. Namun, perjalanan mereka berubah menjadi mimpi buruk ketika dipepet oleh tiga pria yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor Honda Scoopy.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Saksi mata di lokasi, Anton Prasetya, menuturkan bahwa pelaku dengan sigap mematikan kontak sepeda motor korban sebelum mencapai jembatan.&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Jadi korbannya itu dipepet, kemudian sebelum sampai di jembatan, kontak motornya dimatikan oleh salah satu pelaku. Pelaku pakai motor Honda Scoopy, tapi pelat nomornya tidak terlihat jelas," ujar Anton.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Merasa terancam, korban R berusaha melawan dan berteriak meminta tolong. Aksi perlawanan ini memicu amarah pelaku. Salah satu pelaku turun dari motor, mencabut celurit yang telah disiapkan, dan langsung menebaskannya ke arah R. Sabetan senjata tajam tersebut mengenai bagian punggung korban.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Akibat serangan brutal tersebut, R mengalami luka cukup serius dan harus segera dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Soewandhi. Sementara itu, AA yang melihat kejadian nahas tersebut mengalami syok berat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Keberuntungan berpihak pada korban ketika seorang anggota kepolisian yang kebetulan melintas menggunakan sepeda motor trail melihat insiden tersebut. Tanpa pikir panjang, polisi tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang panik dan melarikan diri ke arah kawasan Siola.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berkat kesigapan aparat, satu orang terduga pelaku yang merupakan eksekutor pembacokan berhasil diringkus oleh Tim Jogoboyo Polrestabes Surabaya.&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Satu orang ditangkap dan ditangani Resmob. Dia yang bacok korban. Jadi waktu dia turun dari motor sarana, temannya langsung tancap gas kabur," ungkap sumber dari kepolisian. Dua pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran ketat aparat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Vian Wijaya, membenarkan peristiwa percobaan pembegalan tersebut. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini telah diambil alih oleh satuan reserse kriminal tingkat kota.&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Betul, kejadiannya di wilayah kami. Saat ini penanganannya dilakukan oleh Polrestabes Surabaya," pungkas Iptu Vian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Polrestabes Surabaya kini terus memburu dua pelaku lainnya yang buron serta mendalami motif dan jaringan komplotan begal tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, mengurangi aktivitas di luar rumah pada dini hari, dan segera melapor ke kepolisian jika melihat indikasi tindak kejahatan.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://onemenit.com/po-content/uploads/2026/10/1524124.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Detik-Detik Mencekam Begal Di Surabaya Remaja 17 Tahun Dibacok, Pelaku Sempat Dikejar Polisi Bermotor Trail]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Razia Malam Di Surabaya 20 Pengunjung Klub Malam Terindikasi Positif Narkoba, Club Station Jadi Sorotan Utama]]></title>
                    <link>https://onemenit.com/news-196-razia-malam-di-surabaya-20-pengunjung-klub-malam-terindikasi-positif-narkoba-club-station-jadi-sorotan-utama</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://onemenit.com/news-196-razia-malam-di-surabaya-20-pengunjung-klub-malam-terindikasi-positif-narkoba-club-station-jadi-sorotan-utama</guid>
                    <pubDate>Fri, 23 Oct 2026 15:34:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menggelar operasi gabungan menyisir tiga tempat hiburan malam populer]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Razia Malam Di Surabaya 20 Pengunjung Klub Malam Terindikasi Positif Narkoba, Club Station Jadi Sorotan Utama</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menggelar operasi gabungan menyisir tiga tempat hiburan malam populer di Surabaya pada Rabu (21/10/2026) malam. Operasi yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut berhasil mengungkap indikasi penyalahgunaan narkotika terhadap 20 orang dari total 110 pengunjung yang menjalani tes urine.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dari ketiga lokasi yang disisir, Club Station di kawasan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, mencatatkan temuan tertinggi. Sebanyak 17 dari 75 pengunjung di lokasi tersebut menunjukkan hasil positif dalam pemeriksaan awal.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan, memimpin langsung operasi yang melibatkan 100 personel gabungan ini. Pasukan terdiri dari anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), KOSGARTAP, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), Direktorat Samapta, serta Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Detail Temuan per Lokasi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Operasi menyasar tiga titik utama hiburan malam di pusat kota Surabaya. Hasil pemeriksaan menunjukkan variasi temuan yang signifikan antarlokasi:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>1. Club Station (Kedungdoro, Tegalsari) Menjadi episentrum temuan positif. Dari 75 orang yang diperiksa, 17 orang terindikasi positif. Zat yang terdeteksi meliputi amfetamina, metamfetamina (sabu-sabu), MDMA (ekstasi), dan Tricyclic Antidepressants (TCA).</p>
<p>2. Kantor Club (Pabean Cantian) Dari 21 pengunjung yang dites, tiga orang dinyatakan positif. Jenis zat yang ditemukan lebih bervariasi, termasuk MDMA, kombinasi benzodiazepine, metamfetamina, serta campuran amfetamina dan MDMA.</p>
<p>3. Club Deluxe (Genteng) Merupakan satu-satunya lokasi yang "bersih" dari temuan positif. Seluruh 14 pengunjung yang menjalani tes urine dinyatakan negatif.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Secara keseluruhan, dari 110 orang yang diperiksa di tiga lokasi, 90 orang dinyatakan negatif, sementara 20 lainnya harus menjalani proses hukum dan medis lebih lanjut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Proses Asesmen Terpadu Menjadi Kunci Penanganan</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kombes Pol Kurniawan menegaskan bahwa hasil positif pada tes urine awal belum merupakan penetapan final status hukum atau medis seseorang. Oleh karena itu, ke-20 tersangka dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Jatim untuk pemeriksaan lanjutan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Kami akan berkoordinasi erat dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur untuk melaksanakan Tim Asesmen Terpadu (TAT)," ujar Kurniawan dalam keterangan resminya, Kamis (22/10/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Melalui mekanisme TAT, aspek medis dan yuridis akan dinilai secara komprehensif. Langkah ini bertujuan untuk menentukan bentuk penanganan yang tepat, apakah berupa rehabilitasi bagi pengguna atau penindakan pidana bagi pengedar, sesuai dengan prinsip keadilan dan pemulihan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pendekatan Holistik: Edukasi, Pencegahan, dan Penegakan Hukum</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Dirkrimum Narkoba Polda Jatim menekankan bahwa pemberantasan peredaran gelap narkotika tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan represif atau penindakan semata.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Upaya edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum harus berjalan beriringan. Kami terus melakukan langkah preemtif melalui sosialisasi, preventif melalui kegiatan pencegahan, serta represif melalui penegakan hukum terhadap jaringan peredaran gelap narkoba,&rdquo; tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Razia malam itu menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum dan menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda, khususnya di venue-venue hiburan malam Surabaya. Polisi juga mengimbau kepada pengelola tempat hiburan untuk lebih ketat dalam mengawasi aktivitas pengunjung guna mencegah penyalahgunaan zat terlarang di wilayah mereka.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, identitas lengkap para tersangka masih dalam proses verifikasi lebih lanjut oleh penyidik, sementara barang bukti berupa sampel urine telah diamankan untuk keperluan visum et repertum di laboratorium forensik.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://onemenit.com/po-content/uploads/2026/10/1524011.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Razia Malam Di Surabaya 20 Pengunjung Klub Malam Terindikasi Positif Narkoba, Club Station Jadi Sorotan Utama]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[*Polda Jatim dan Tim Gabungan Tangani Karhutla Gunung Arjuno Sisir 4 Wilayah*  PASURUAN – Personel Polda Jawa Timur bers]]></title>
                    <link>https://onemenit.com/news-195-polda-jatim-dan-tim-gabungan-tangani-karhutla-gunung-arjuno-sisir-4-wilayah-pasuruan-personel-polda-jawa-timur-bers</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://onemenit.com/news-195-polda-jatim-dan-tim-gabungan-tangani-karhutla-gunung-arjuno-sisir-4-wilayah-pasuruan-personel-polda-jawa-timur-bers</guid>
                    <pubDate>Fri, 23 Oct 2026 15:08:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Personel Polda Jawa Timur bersama tim gabungan terus berjibaku menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla)]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;">PASURUAN on.menit.com&ndash; Personel Polda Jawa Timur bersama tim gabungan terus berjibaku menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lereng Gunung Arjuno. Fokus pemadaman diarahkan ke Blok Jedingan Pendem, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (22/10/2026).</span></p>
<p>Operasi pemadaman yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini melibatkan satu satuan setingkat kompi (SSK) gabungan. Personel terdiri dari Batalyon A Pelopor, Samapta Polda Jatim, Polisi Kehutanan (Polhut), serta relawan.&nbsp;</p>
<p>Tim gabungan bergerak cepat mengendalikan kobaran api agar tidak semakin meluas di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo. Petugas minyisir Empat wilayah yakni Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kota Batu dan Kabupaten Mojokerto.</p>
<p>Kondisi lapangan dilaporkan cukup dinamis dan menantang. Api yang sempat berhasil dijinakkan oleh tim gabungan tiba-tiba kembali merambat dan membesar akibat tiupan angin. Situasi ini sempat menyulitkan pergerakan personel di titik api, hingga mereka harus menunggu penjemputan dari posko demi keselamatan.</p>
<p>Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa keterlibatan kepolisian merupakan bentuk komitmen Polri dalam penanganan bencana dan pelestarian lingkungan.&nbsp;</p>
<p>Meski demikian, Kombes Pol Abast menekankan bahwa keselamatan personel tetap menjadi prioritas utama di tengah medan yang berisiko.</p>
<p>&ldquo;Kondisi di lapangan memerlukan kewaspadaan tinggi karena api yang sempat padam bisa kembali merambat dan membesar. Dalam situasi seperti ini, koordinasi dan sinergi antara kepolisian, petugas kehutanan, dan relawan sangat krusial,&rdquo; ujar Kombes Abast.<img src="https://onemenit.com/po-content/uploads/2026/10/1523914.webp" alt="" width="100%" height="auto" /></p>
<p>Guna mencegah kejadian serupa, Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang memicu kebakaran, seperti pembakaran lahan secara liar.&nbsp;</p>
<p>Warga juga diminta segera melapor ke petugas jika melihat titik api baru agar penanganan bisa dilakukan sedini mungkin. (*)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://onemenit.com/po-content/uploads/2026/10/1523923.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[*Polda Jatim dan Tim Gabungan Tangani Karhutla Gunung Arjuno Sisir 4 Wilayah*  PASURUAN – Personel Polda Jawa Timur bers]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category></item></channel></rss>