Razia Malam Di Surabaya 20 Pengunjung Klub Malam Terindikasi Positif Narkoba, Club Station Jadi Sorotan Utama

Razia Malam Di Surabaya 20 Pengunjung Klub Malam Terindikasi Positif Narkoba, Club Station Jadi Sorotan Utama

 

Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menggelar operasi gabungan menyisir tiga tempat hiburan malam populer di Surabaya pada Rabu (21/10/2026) malam. Operasi yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut berhasil mengungkap indikasi penyalahgunaan narkotika terhadap 20 orang dari total 110 pengunjung yang menjalani tes urine.

 

Dari ketiga lokasi yang disisir, Club Station di kawasan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, mencatatkan temuan tertinggi. Sebanyak 17 dari 75 pengunjung di lokasi tersebut menunjukkan hasil positif dalam pemeriksaan awal.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan, memimpin langsung operasi yang melibatkan 100 personel gabungan ini. Pasukan terdiri dari anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), KOSGARTAP, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), Direktorat Samapta, serta Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim.

 

Detail Temuan per Lokasi

 

Operasi menyasar tiga titik utama hiburan malam di pusat kota Surabaya. Hasil pemeriksaan menunjukkan variasi temuan yang signifikan antarlokasi:

 

1. Club Station (Kedungdoro, Tegalsari) Menjadi episentrum temuan positif. Dari 75 orang yang diperiksa, 17 orang terindikasi positif. Zat yang terdeteksi meliputi amfetamina, metamfetamina (sabu-sabu), MDMA (ekstasi), dan Tricyclic Antidepressants (TCA).

2. Kantor Club (Pabean Cantian) Dari 21 pengunjung yang dites, tiga orang dinyatakan positif. Jenis zat yang ditemukan lebih bervariasi, termasuk MDMA, kombinasi benzodiazepine, metamfetamina, serta campuran amfetamina dan MDMA.

3. Club Deluxe (Genteng) Merupakan satu-satunya lokasi yang "bersih" dari temuan positif. Seluruh 14 pengunjung yang menjalani tes urine dinyatakan negatif.

 

Secara keseluruhan, dari 110 orang yang diperiksa di tiga lokasi, 90 orang dinyatakan negatif, sementara 20 lainnya harus menjalani proses hukum dan medis lebih lanjut.

 

Proses Asesmen Terpadu Menjadi Kunci Penanganan

 

Kombes Pol Kurniawan menegaskan bahwa hasil positif pada tes urine awal belum merupakan penetapan final status hukum atau medis seseorang. Oleh karena itu, ke-20 tersangka dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Jatim untuk pemeriksaan lanjutan.

 

"Kami akan berkoordinasi erat dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur untuk melaksanakan Tim Asesmen Terpadu (TAT)," ujar Kurniawan dalam keterangan resminya, Kamis (22/10/2026).

 

Melalui mekanisme TAT, aspek medis dan yuridis akan dinilai secara komprehensif. Langkah ini bertujuan untuk menentukan bentuk penanganan yang tepat, apakah berupa rehabilitasi bagi pengguna atau penindakan pidana bagi pengedar, sesuai dengan prinsip keadilan dan pemulihan.

 

Pendekatan Holistik: Edukasi, Pencegahan, dan Penegakan Hukum

 

Dalam kesempatan tersebut, Dirkrimum Narkoba Polda Jatim menekankan bahwa pemberantasan peredaran gelap narkotika tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan represif atau penindakan semata.

 

“Upaya edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum harus berjalan beriringan. Kami terus melakukan langkah preemtif melalui sosialisasi, preventif melalui kegiatan pencegahan, serta represif melalui penegakan hukum terhadap jaringan peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

 

Razia malam itu menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum dan menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda, khususnya di venue-venue hiburan malam Surabaya. Polisi juga mengimbau kepada pengelola tempat hiburan untuk lebih ketat dalam mengawasi aktivitas pengunjung guna mencegah penyalahgunaan zat terlarang di wilayah mereka.

 

Hingga berita ini diturunkan, identitas lengkap para tersangka masih dalam proses verifikasi lebih lanjut oleh penyidik, sementara barang bukti berupa sampel urine telah diamankan untuk keperluan visum et repertum di laboratorium forensik.

Editor : Admin