Viral di Medsos Insiden Ambulance MADAS Sedarah di BBM Sampang Bung Taufiq Mengecam Keras PT Pertamina

 

PSAMPANG, Onemenit.com - Menyikapi insiden yang viral di media sosial, di mana ambulans milik MADAS Sedarah yang sedang mengantar jenazah ditolak saat hendak mengisi bahan bakar Pertalite di wilayah Sampang, Bung Taufik menyampaikan kecaman yang tegas bahwa itu bertentangan dengan peraturan Presiden RI. PT. Pertamina wajib memberikan evaluasi atau pemahaman yang lebih luas tentang peraturan kepada seluruh karyawan Pertamina 07/07/2026

 

Dalam vidio viral tersebut "Diketahui bahwa sopir telah menjelaskan secara lengkap dengan menunjukkan kode Barcode serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), yang membuktikan bahwa kendaraan tersebut merupakan ambulans resmi yang beroperasi secara gratis melayani masyarakat umum. Penolakan ini dinilai sangat disayangkan karena terjadi terhadap kendaraan yang sedang menjalankan tugas mulia pelayanan kemanusiaan.

 

Bung Taufik menegaskan bahwa hal ini bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, yang secara khusus mengkategorikan ambulans sebagai kendaraan layanan umum yang berhak memperoleh Bahan Bakar Minyak bersubsidi . Aturan ini dibuat untuk menjamin kelancaran operasional ambulans, sehingga senantiasa tersedia pasokan energi saat dibutuhkan dalam tugas darurat, baik untuk menyelamatkan nyawa maupun mengantar jenazah dengan penuh penghormatan.

 

Lanjut Bung Taufik melalui media ini "kami berharap kepada pihak PT Pertamina agar senantiasa memberikan pemahaman dan pembinaan yang mendalam kepada seluruh pengelola serta petugas di setiap stasiun pengisian bahan bakar. Hal ini penting dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi, baik terhadap ambulans mana pun maupun terhadap kendaraan layanan umum lainnya seperti pemadam kebakaran, yang juga memiliki hak dan kebutuhan mendesak yang sama.tegas bung taufiq

 

Bung Taufik mengingatkan bahwa kelancaran pelayanan kemanusiaan adalah tanggung jawab bersama. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran berharga agar ke depannya sinergi dan kepedulian semakin diperkuat, serta peraturan yang ada dapat dijalankan dengan penuh kesadaran demi kepentingan masyarakat luas tutupnya

 

 

Editor : Redaksi