MADIUN, One Menit.Com – Martha Amalia Iflalah (34), istri sah dari DBM (40) yang kini menjadi tersangka utama dalam kasus pembunuhan berencana terhadap perempuan berinisial DH (30) dan anaknya, AGF (4), akhirnya memecah keheningan. Dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Mercure, Jalan Agus Salim, Kota Madiun, pada Senin (2/11/2026), Martha menegaskan ketidaktahuannya baik atas pernikahan siri suaminya maupun tindak pidana keji yang dilakukan DBM.
Martha hadir dengan wajah lelah namun tegar. Ia membantah keras tudingan bahwa dirinya memiliki motif sakit hati hingga terlibat dalam perencanaan atau eksekusi pembunuhan terhadap istri siri dan anak tirinya tersebut.
Bantahan Tegas Atas Dugaan Keterlibatan
"Saya benar-benar tidak mengetahui terhadap apa yang suami saya lakukan. Apalagi pekerjaan saya masuk dari pukul 07.00 hingga pukul 15.30 WIB. Jika kejadian itu benar-benar dilakukan suami saya di halaman belakang rumah, maka secara logika dan fakta, saya tidak mengetahui apa-apa," ujar Martha dengan suara bergetar.
Martha menjelaskan rutinitas harinya yang sangat padat. Selain bekerja sebagai pengajar di siang hari, ia melanjutkan kesibukannya dengan mengelola usaha bimbingan belajar (bimbel) di rumahnya hingga malam hari. Kesibukan inilah, menurutnya, yang membuat ia luput dari aktivitas mencurigakan yang dilakukan suaminya di area properti mereka.
Ia juga menampik narasi yang beredar di masyarakat yang menyudutkan dirinya sebagai pihak yang dendam.
"Kalau dinilai saya sakit hati lalu bekerja sama dengan suami saya... bahkan untuk menerima fakta bahwa saya dikhianati saja saya masih berusaha mencerna. Bagaimana mungkin saya tiba-tiba harus dihadapkan dengan kenyataan bahwa suami saya melakukan perbuatan sekeji itu?" tegasnya.
Pengakuan Menyakitkan di Bulan Oktober
Rahasia gelap kehidupan rumah tangga Martha baru terungkap sebagian pada 10 Oktober 2026, atau sekitar tiga minggu sebelum kasus pembunuhan ini meledak. Saat itu, DBM tiba-tiba bersujud di hadapan Martha dan meminta maaf sambil mengakui bahwa ia telah menikahi DH secara siri selama dua tahun terakhir.
Bagi Martha, pengakuan tersebut sudah merupakan pukulan telak yang meruntuhkan kepercayaan dalam pernikahannya. Namun, ia tidak menyangka bahwa pengkhianatan emosional itu berujung pada tragedi kemanusiaan yang menyeret nama suaminya ke jeruji hukum.
"Saya merasa semua hadir tiba-tiba terjadi dalam kehidupan saya. Bukan hanya luka pengkhianatan karena ada perempuan lain, tetapi sekarang saya dihadapkan pada kasus yang sangat besar," ungkapnya.
Luka Ganda: Pengkhianatan dan Tragedi Kriminal
Martha mengaku sedang berjuang keras menahan beban psikologis yang berat. Ia menggambarkan perasaannya sebagai campuran antara kesedihan, kemarahan, dan kekecewaan yang mendalam.
"Bagaimana perasaan saya? Kalau dibilang marah, sedih, itu pasti ya. Saya merasa semua emosi itu hadir. Saya juga manusia. Wajar jika saya merasa kecewa dan marah. Ini manusiawi. Dan saat ini, saya sedang belajar untuk menghadapi semuanya," kata Martha.
Hingga berita ini diturunkan pada Selasa (3/11/2026), DBM masih berada dalam tahanan polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sementara itu, Martha memilih untuk tetap tinggal di rumah mereka, meski kini rumah tersebut menjadi lokasi kejadian perkara (TKP) yang menyita perhatian publik.
Kasus ini menjadi sorotan tajam di Kota Madiun, tidak hanya karena kekejaman modus operandinya, tetapi juga karena kompleksitas dinamika rumah tangga poligami terselubung yang berujung fatal. Polisi masih terus mendalami motif dan kronologi lengkap, termasuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat selain DBM.
Editor : Reporter