SURABAYA, One Menit.Com – Suasana di Jalan Manukan Lor 3, Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, mendadak memanas pada Rabu (4/11/2026) pagi. Sejumlah warga setempat menghentikan sementara aktivitas penarikan kabel serat optik milik penyedia layanan internet MyRepublic. Aksi protes ini dilatarbelakangi oleh dugaan pelanggaran prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pertanyaan keras terkait legalitas perizinan pekerjaan tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat beberapa teknisi yang sedang bekerja menggunakan tangga sederhana untuk menarik kabel udara melintasi jalan utama. Namun, yang menjadi sorotan utama adalah minimnya pengamanan area kerja. Tidak adanya rambu peringatan, garis pembatas (cone), atau pengawas lalu lintas membuat arus kendaraan di jalur padat tersebut tersendat dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
"Kami tidak keberatan dengan pembangunan infrastruktur digital, tapi caranya yang sembarangan," ujar awak media , salah satu warga yang tinggal tepat di depan lokasi kejadian. "Mereka bekerja di ketinggian tanpa harness yang memadai, kabel dibiarkan melorot hingga menutupi sebagian badan jalan, dan tidak ada koordinasi dengan RT/RW setempat. Ini sangat berbahaya bagi pengendara motor, apalagi jalanan ini sering macet."
Awak media juga menanyakan pekerjaan tersebut tidak menunjukan surat pemberitahuan atau izin lingkungan dari pihak kontraktor yang ditunjuk oleh MyRepublic.
"Secara administrasi, kami merasa dicurangi. Biasanya untuk pekerjaan yang melibatkan pemasangan di fasilitas umum seperti tiang listrik atau jalur udara di permukiman padat, harus ada izin gangguan dan koordinasi dengan kelurahan. Sampai detik ini, dokumen tersebut belum pernah kami lihat," Awak media.
Menanggapi tudingan tersebut, seorang supervisor lapangan dari pihak vendor yang menangani proyek MyRepublic enggan memberikan komentar mendalam dan hanya menyatakan bahwa mereka sedang mengikuti instruksi teknis dari pusat. Namun, ia mengakui bahwa ada keterlambatan dalam pemasangan rambu keselamatan karena kendala logistik.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Jalan Manukan Lor 3 masih tegang. Warga menuntut agar pekerjaan dihentikan total sampai ada kejelasan mengenai:
1. Pemenuhan standar K3 (penggunaan APD lengkap, pengamanan area, dan manajemen lalu lintas).
2. Presentasi dokumen izin kerja resmi dari instansi terkait (Dinas PUPR, Kelurahan, atau PLN jika menyangkut tiang bersama).
3. Koordinasi transparan dengan perangkat wilayah setempat.
Pihak satpol pp Tandes dikabarkan telah dikirim ke lokasi untuk melakukan mediasi guna mencegah eskalasi konflik antara awak media dan pekerja.
MyRepublic, sebagai perusahaan telekomunikasi besar, diharapkan dapat segera merespons isu ini secara profesional. Pelanggaran K3 bukan hanya soal sanksi administratif, tetapi menyangkut nyawa manusia. Sementara itu, aspek perizinan menjadi kunci kepercayaan publik terhadap tata kelola infrastruktur di wilayah permukiman padat.
Warga berharap ada solusi win-win solution: infrastruktur terbangun dengan baik, namun keselamatan dan hak komunitas lokal tetap dihormati.
Editor : Reporter