Gagal Curi Motor Dengan Kunci T, Pencuri Diamuk Massa Di Sidoarjo;Polisi Amankan Pelaku Dan Barang Bukti

SIDOARJO, One Menit.Com – Aksi nekat seorang pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor di kawasan Jalan Raya Simowawu Pereng, Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, berakhir naas. Belum sempat membawa kabur kendaraan incaran, pelaku justru terjebak dalam pengejaran warga dan menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian.

 

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (1/11/2026) tersebut bermula ketika Andika Dwi Putra (nama samaran) bersama adiknya, Viki Dwi Saputra, mendatangi sebuah toko kayu di lokasi kejadian menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hijau bernomor polisi W 3227 NFQ. Saat Andika masuk ke dalam toko untuk bertransaksi, Viki memilih menunggu di area parkir dekat motor.

 

Kewaspadaan Viki teruji tak lama berselang. Ia melihat seorang pria asing mendekati motor kakaknya dan dengan sigap memasukkan alat berbentuk huruf "T" ke lubang kunci kontak. Menyadari adanya upaya pembobolan, Viki segera berteriak keras meminta pertolongan warga sekitar.

 

Teriakan itu sontak menarik perhatian masyarakat di sekitarnya. Merasa aksinya ketahuan, pelaku yang berinisial MY (34) panik dan berusaha melarikan diri dari lokasi. Namun, upayanya sia-sia. Andika bersama sejumlah warga langsung melakukan pengejaran ketat.

 

"Pelaku berhasil dikejar dan dihentikan sekitar 100 meter dari tempat kejadian perkara (TKP). Sayangnya, karena emosi sesaat, ia menjadi sasaran amukan warga hingga mengalami luka-luka," ungkap Kapolsek Taman, Kompol Bagus Kurniawan, saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2026).

 

Polisi yang menerima laporan segera turun tangan untuk mengamankan situasi dan menyelamatkan pelaku dari kerumunan massa. MY, yang diketahui merupakan warga Semampir, Kota Surabaya, kemudian dibawa ke Mapolsek Taman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dalam penggeledahan dan penyitaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Barang-barang tersebut meliputi:

* Satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2024 milik korban.

* Satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

* Satu set kunci T lengkap dengan anak kuncinya yang digunakan untuk membobol motor.

* Satu unit ponsel milik pelaku.

 

Kompol Bagus menegaskan bahwa aksi MY terekam dalam video yang kemudian beredar luas di media sosial, menjadi bukti visual atas upaya kriminalitas tersebut. "Pelaku kami tangkap setelah tepergok oleh warga saat hendak melakukan pencurian dengan menggunakan kunci T. Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Taman masih memeriksa MY dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya," tambah Bagus.

 

Hingga berita ini diturunkan, kondisi MY dikabarkan stabil meski mengalami luka ringan akibat pemukulan. Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak main hakim sendiri, serta menyerahkan penanganan tersangka sepenuhnya kepada aparat hukum agar proses peradilan dapat berjalan secara adil dan transparan.

Editor : Reporter